Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Pasangkayu membuka layanan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap data pemilih.
Kategori masukan meliputi:
⏩Pemilih Baru
⏩Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
⏩Kesalahan/Perbaikan Data Pemilih
Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas daftar pemilih demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang akurat dan berintegritas.
Masukan dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu atau menghubungi narahubung kami : 085340719767 (Ismu), 081342093390 (Lian), 081343535283 (Inno), atau mengisi Formulir yang telah kami sediakan di Link berikut : Formulir Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
#KPUMelayani
#KPUPasangkayu