Berita Terkini

KPU Pasangkayu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III

Pasangkayu - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu.  Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini sebagai  Upaya memelihara, Menjamin akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan agar daftar pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan Mengidentifikasi perubahan data kependudukan baik pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih meninggal dunia, TNI/Polri aktif/Purnabakti, dan perubahan elemen data lainnya. Kegiatan ini dibuka Oleh Ketua KPU Pasangkayu M. Alkahfi R. Lidda, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Pasangkayu, Sekretaris dan para Kasubag KPU Pasangkayu, Anggota dan staf Bawaslu, TNI/POLRI, Disdukcapil Kabupaten Pasangkayu dan Perwakilan Partai Politik, dengan hasil jumlah pemilih Laki-laki sebanyak : 59.091 Pemilih dan  Perempuan Sebanyak : 55.964 Pemilih dengan Jumlah 115.055 Pemilih. Selanjutnya penyerahan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Peserta Rapat sesuai dengan Amanah Undang-Undang. *doc: Humas KPU Pasangkayu Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI

KPU Pasangkayu Sosialisasi PDPB di Anjungan Pantai Pasangkayu

Pasangkayu - Menjelang Rapat Pleno PDPB Triwulan III, Komisi Pemilihan Umum Kab. Pasangkayu melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung  di Anjungan Pantai Pasangkayu, (Sabtu, 27/09/2025). Dihadiri oleh Anggota KPU Pasangkayu Div. Rendatin Nia Indasari, Anggota KPU Pasangkayu Div. Hukum Hasnur, Anggota KPU Pasangkayu Div. Sosdiklih dan Parmas Nurliana, Sekretaris KPU Pasangkayu R. Kurnyadi J beserta seluruh jajaran staf, kegiatan ini dilaksanakan dengan menyebarkan brosur PDPB dan, sosialisasi penggunaan aplikasi Cek DPT Online kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi ajang jemput bola untuk menghimbau pemilih di Kab. Pasangkayu agar terdaftar di DPT, melalui pengecekan di Cekdptonline.kpu.go.id dan jika belum tercatat pemilih bisa langsung mengisi form yang disiapkan oleh petugas dilokasi.”Melalui ajang seperti  ini KPU Kab. Pasangkayu dapat lebih dekat dengan Masyarakat untuk menjelaskan langsung berbagai informasi terkait kepemiluan, sejumlah langkah teknis yang sedang dijalankan KPU, mulai dari Cek DPT Online, formulir tanggapan publik, barcode pelaporan mandiri, hingga rapat pleno terbuka PDPB setiap triwulan. “Terdapat tiga pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, dan langsung diarahkan untuk mengisi form tanggapan dengan melampirkan bukti dukung berupa E-KPT untuk kami proses lebih lanjut”, ujar Anggota KPU Pasangkayu Div. rendatin Nia Indasari, Selain kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, masyarakat juga diberi informasi tetang pencatutan nama di SIPOL, “jika bapak ibu merasa namanya dicatut oleh Partai Politik, bisa langsung ke KPU Pasangkayu untuk mengurus pencabutan”ujar Sekretaris KPU Pasangkayu R. Kurnyadi J saat memulai sosialisai. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah (PDPB) adalah proses memperbaharui data pemilih yang dilakukan secara terus menerus, tidak hanya pada saat menjelang pemilu dan pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih selalu akurat, mutakhiran, dan mencerminkan kondisi demografis pemilih yang sebenarnya sehingga pemilih dapat memastikan penggunaan hal pilihnya tersalurkan pada pesta demokrasi nanti. Doc : Humas KPU Pasangkayu *) Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI SINI

KPU Pasangkayu Melakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pasangkayu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasangkayu terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pasangkayu, Nia Indasari didampingi oleh Kasubag Rendatin Andi Masnira beserta staf operator mendatangi langsung Kantor Dukcapil. Turut hadir dalam koordinasi tersebut Anggota Bawaslu Pasangkayu, Moh. Fajar Purnomo, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, bersama Darmawan, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta staf. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pasangkayu Musbar Lasibe dan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Sultan Tamsil. Dalam sambutannya, Musbar Lasibe menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas koordinasi yang terjalin antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil. Ia menegaskan, pemutakhiran data kependudukan menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas data pemilih. “Jika ada kendala dari teman-teman KPU maupun Bawaslu, mari kita diskusikan bersama. apalagi Setiap tiga bulan sekali teman-teman dari KPU menginventarisir data PDPB, termasuk mengevaluasi data warga yang meninggal dunia maupun data tidak padan (anomali)”, jelasnya. Lebih lanjut, Musbar menegaskan bahwa Disdukcapil secara rutin melakukan evaluasi data setiap enam bulan. Data kependudukan yang bermasalah, seperti masyarakat yang sudah meninggal namun belum terlaporkan, akan diperbaiki agar tidak lagi tercantum dalam daftar. “Kami juga mendorong agar masyarakat lebih aktif melapor, sekaligus membuka ruang diskusi bersama penyelenggara pemilu untuk mencari solusi,” tambahnya. Anggota KPU Pasangkayu, Nia Indasari, memaparkan bahwa masih menemukan beberapa data yang tidak padan (anomaly) dalam daftar pemilih dan perlu diverifikasi lebih lanjut,” ujarnya. Langkah ini bentuk sinergi lintas lembaga dan merupakan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Selasa, 17 Juni 2025. Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja KPU Kabupaten Pasangkayu

Berdasarkan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Pasangkayu, yang dilaksanakan pada 1 - 31 Agustus 2025 dapat disimpulkan hal-hal berikut: 1. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan publik KPU Kabupaten Pasangkayu memperoleh nilai 88,160 yang termasuk kategori Baik (B). 2. Unsur pelayanan dengan nilai tertinggi adalah Biaya / tarif pelayanan (3,87), menunjukkan bahwa wilayah pelayanan bebas gratifikasi sudah berjalan optimal sesuai SOP. 3. Unsur dengan nilai terendah adalah Sarana dan Prasarana (3,33), sehingga fasilitas menjadi perhatian khusus untuk diperbaharui sesuai dengan kebutuhan pelayanan. 4. Beberapa unsur lain yang memperoleh nilai cukup baik namun masih perlu ditingkatkan antara lain: - Persyaratan pelayanan (3,49) → perlu Penyederhaan atau mempermudah persyaratan. - Prosedur pelayanan (3,36) → perlu evaluasi dan optimalisasi sistem layanan. - Waktu pelayanan (3,41) → perlu peningkatan kapasitas agar lebih cepat dalam pelayanan. - Produk layanan (3,39) → kualitas layanan dipertahankan melalui evaluasi rutin. - Kompetensi petugas pelayanan (3,43) → peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan. - Perilaku petugas pelayanan (3,62) → keramahan dan kesopanan terus ditanamkan. - Penanganan pengaduan (3,84) → tetap ditingkatkan melalui evaluasi dalam rapat pleno rutin. 5. Tindak lanjut rekomendasi perbaikan akan dilaksanakan pada semester II tahun 2025 dengan target capaian 100%.  

KPU Kabupaten Pasangkayu Melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula KPU Pasangkayu pada Jumat (12/09). Kegiatan ini mengangkat tema “Nabi Muhammad SAW, Sang Teladan Abadi dalam Menumbuhkan Etos Kerja dan Kejujuran” sebagai sarana mempererat silaturahmi serta menguatkan semangat integritas dalam menjalankan amanah kelembagaan. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, bersama para Komisioner yakni Nia Indasari, Nurliana, Hasnur, dan Syahrudin. Turut mendampingi Sekretaris KPU Pasangkayu, R. Kurnyadi J, beserta jajaran sekretariat. Acara juga dihadiri oleh tamu undangan, Ketua dan Anggota Bawaslu Pasangkayu beserta jajaran sekretariat Bawaslu. Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan hanya sekadar acara seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat nilai spiritual dan moral dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan. “Kejujuran dan etos kerja yang diwariskan Nabi Muhammad SAW harus menjadi pedoman bagi kita semua, khususnya dalam melaksanakan amanah sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas dan terpercaya,” ujarnya. Hikmah Maulid dibawakan oleh Ust. Jabaruddin Rowar, S.Pd.I., M.Pd. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW, khususnya sifat jujur dan semangat kerja keras. Menurutnya, kedua nilai tersebut adalah pondasi utama dalam menciptakan pribadi yang berintegritas sekaligus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara negara. Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, KPU Pasangkayu berharap dapat memperkuat semangat kebersamaan dan meningkatkan integritas kelembagaan, sehingga semakin siap menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dengan penuh tanggung jawab. Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI

KPU Pasangkayu Kembali Melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari tanggal 8 s/d 10 September 2025. Ketua dan Anggota KPU Pasangkayu turun langsung dalam kegiatan ini didampingi oleh Kasubag. Rendatin dan Kasubag. KUL, yang terbagi menjadi 6 tim dan tersebar di 12 Kecamatan. Coktas ini dilakukan dengan menyasar data-data pemilih yang perlu dilakukan klarifikasi secara langsung, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, data tidak padan (tidak terdaftar di SIAK) atau pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia namun belum mempunyai Akta Kematian. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasangkayu memastikan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih meninggal tersebut merupakan bagian dari data yang disampaikan oleh KPU RI dan bersumber dari BPJS dan BPS, Sehingga diperlukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih di lapangan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah Desa/Kelurahan. Tim  melakukan  klarifikasi  terhadap  beberapa daftar pemilih (data meninggal), dan sebahagian besar kasus, data yang bersangkutan dipastikan masih hidup, ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status keanggotaan BPJS yang sebelumnya tidak aktif. Selanjutnya, klarifikasi data tidak padan (anomali/tidak ada di database SIAK) berdasarkan verifikasi data kependudukan (KK) bahwa data yang bersangkutan sudah benar dan sesuai dengan data yang tercantum di DPT, ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status KTPnya yang belum ber KTP Elektronik (E-KTP), ada beberapa kasus, NIK pada daftar Pemilih berbeda dengan NIK yang tertera pada Kartu Identisas. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Pasangkayu berupaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan yang jujur dan akuntabel. KPU Kabupaten Pasangkayu mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan agar hak pilihnya tetap terjamin. *Doc : Humas KPU Pasangkayu* Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI