Berita Terkini

KPU Pasangkayu Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi di Komisi Informasi Sulawesi Barat

Mamuju — Kamis, 13 Januari 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan badan publik yang informatif dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi KPU Pasangkayu dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Komitmen, Inovasi, dan Strategi Badan Publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, bertempat di Kantor KI Sulbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh empat dari lima Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Barat, yakni: Firdaus Abdullah, M. Danial, Armana Jaya dan Masram.


Dalam kesempatan itu, KPU Pasangkayu diwakili oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nurliana, yang memaparkan berbagai strategi serta inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.


SAQ sebagai Dasar Penilaian & Uji Publik

Menurut Masram, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI Sulbar, uji publik ini merupakan rangkaian penting setelah seluruh badan publik menyelesaikan Self Assessment Questionnaire (SAQ).

“Hasil presentasi uji publik menjadi indikator bagi Komisi Informasi dalam menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi, sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008,” jelas Masram.


Komitmen KPU Pasangkayu: Transparan, Akurat, Terpercaya

Dalam pemaparannya, Nurliana menyampaikan bahwa keikutsertaan KPU Pasangkayu dalam uji publik ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini sangat bagus sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa KPU Pasangkayu berkomitmen memberikan informasi secara terbuka, akurat, dan terpercaya. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi kepercayaan yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPU Pasangkayu terus memperkuat inovasi layanan informasi, salah satunya melalui layanan e-PPID, yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi publik tanpa harus datang ke kantor.

Harapan: Menjadi Badan Publik Informatif

Melalui proses penilaian ini, KPU Pasangkayu berharap dapat memperoleh predikat “Badan Publik Informatif”, predikat tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik.

Kegiatan uji publik ini juga menjadi momentum bagi KPU Pasangkayu untuk terus berbenah dan memperkuat pelayanan informasi demi meningkatkan kepercayaan publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 205 kali