KPU Kabupaten Pasangkayu Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di MAN 1 Pasangkayu
Pasangkayu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu terus berkomitmen meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan politik bagi generasi muda. Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak, KPU Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pasangkayu, Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini menyasar para siswa-siswi MAN 1 Pasangkayu yang merupakan pemilih pemula, dengan tujuan memberikan pemahaman mendasar tentang pentingnya partisipasi politik, khususnya dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi dan refleksi pasca pemilu agar generasi muda memiliki kesadaran demokrasi yang lebih baik ke depan. Dalam penyampaiannya, Anggota KPU Kabupaten Pasangkayu Divisi Sosdiklih Parmas, Nurlina, menjelaskan peran strategis pemilih pemula dalam menentukan arah pembangunan daerah dan bangsa. Selain itu, para peserta juga dibekali pengetahuan mengenai tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta pentingnya menjaga netralitas dan menolak praktik politik uang. Antusiasme siswa terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan seputar teknis pemungutan suara hingga peran KPU dalam penyelenggaraan pemilu disampaikan secara terbuka, mencerminkan tingginya rasa ingin tahu para pemilih muda terhadap proses demokrasi. KPU Kabupaten Pasangkayu berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, para pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, partisipasi politik generasi muda di Kabupaten Pasangkayu diharapkan semakin meningkat pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. ....
Pelantikan Pejabat Fungsional Lingkup KPU: Tingkatkan Etos Kerja
Pasangkayu — Komisi Pemilihan Umum terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026, Kamis (22/01). KPU Kabupaten Pasangkayu mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Kantor KPU Pasangkayu dalam suasana khidmat sebagai wujud komitmen kelembagaan menjaga profesionalisme aparatur pendukung penyelenggaraan pemilu. Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menegasakan bahwa Jabatan fungsional bukan sekadar pengisian struktur organisasi, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab kinerja. Selain itu, peran pejabat fungsional diharapkan tidak hanya mendukung aspek administratif, tetapi juga berkontribusi aktif dalam peningkatan kualitas kinerja kelembagaan secara berkelanjutan, “Jabatan fungsional merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, diperlukan komitmen untuk bekerja lebih giat serta terus meningkatkan etos kerja.” Ucapnya usai pengambilan sumpah pelantikan pejabat fungsional secara langsung. Dalam pelantikan tersebut, Halim, Wilson S. Lubuk, Taufik, Salehati, Iqnasius Sareng Balik, dan Muhammad Akbar resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama lingkup KPU Kab. Pasangkayu. Pengambilan sumpah/janji jabatan menjadi penanda kesiapan yang bersangkutan untuk mengemban amanah dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan pejabat fungsional nantinya diharapkan mampu memperkuat dukungan teknis dan administratif penyelenggaraan pemilu, sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi KPU yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelembagaan. ....
Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tahun 2025
Teman Pemilih Berikut Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Kabupaten Pasangkayu Semester II Tahun 2025 ....
KPU Pasangkayu Gelar Rapat Pleno Terbuka DPB Triwulan IV Tahun 2025
PASANGKAYU, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kabupaten Pasangkayu, Senin (8/12), bertempat di Aula KPU Pasangkayu. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih pada pemilu mendatang. Rapat pleno ini turut dihadiri Forkopimda dan berbagai instansi terkait, di antaranya Kabag SDM & Rendatin KPU Prov. Sulbar Aswan Husain, Bawaslu Kab. Pasangkayu, Perwakilan Kodim 1427 Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Dinas Dukcapil Pasangkayu, Serta Perwakilan Partai Politik. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Pasangkayu memaparkan jumlah total pemilih berkelanjutan hingga akhir Triwulan IV Tahun 2025. Total pemilih tercatat sebanyak 116.702 orang, terdiri dari 59.945 pemilih laki-laki dan 56.757 pemilih perempuan. Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, berharap seluruh unsur terkait dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga akurasi data pemilih, terutama dukungan dari Dinas Dukcapil dan jajaran di bawahnya. “Kolaborasi dan koordinasi antar instansi sangat kita butuhkan demi memastikan data pemilih tetap mutakhir dan valid,” ujarnya. Seluruh peserta rapat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU, guna meningkatkan kualitas data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pasangkayu. ....
KPU Kabupaten Pasangkayu Raih Predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025
Mamuju — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menghadiri acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat (21/11/2025) di Matos Mall Mamuju. Dihadiri oleh Syahrudin Kadiv Teknis Penyelenggaran KPU Pasangkayu yang memenuhi undangan resmi dari Komisi Informasi. Acara penganugerahan ini merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Nomor 105/KEP/KI-SB/XI/2025. Penilaian Monev dilakukan terhadap badan publik di wilayah Sulawesi Barat guna memastikan keterlaksanaan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang hadir pada malam penganugerahan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Ia juga mengapresiasi komitmen seluruh badan publik yang berusaha meningkatkan kualitas layanan informasinya setiap tahun. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat turut memberikan sambutan terkait pentingnya standar layanan informasi publik serta proses penilaian monev yang dilakukan secara obyektif dan terukur. Susunan acara juga diisi dengan pemutaran video mengenai urgensi keterbukaan informasi publik dan tahapan penilaian Monev 2025. Pada sesi pengumuman hasil penilaian dan Penganugrahan sejumlah badan publik vertikal tingkat kabupaten di Sulawesi Barat, KPU Kabupaten Pasangkayu berhasil meraih *predikat Informatif*. Syahrudin menyampaikan bahwa kehadiran KPU Pasangkayu pada kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memperkuat budaya transparansi. “Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan kami kepada publik. KPU Pasangkayu berupaya menjaga dan meningkatkan standar layanan setiap tahunnya,” ungkapnya. Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat kepada badan publik yang meraih nilai terbaik pada berbagai kategori penilaian. *)HumasKPUPasangkayu. Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI SINI ....
KPU Pasangkayu Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi di Komisi Informasi Sulawesi Barat
Mamuju — Kamis, 13 Januari 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan badan publik yang informatif dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi KPU Pasangkayu dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Komitmen, Inovasi, dan Strategi Badan Publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, bertempat di Kantor KI Sulbar. Kegiatan ini dihadiri oleh empat dari lima Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Barat, yakni: Firdaus Abdullah, M. Danial, Armana Jaya dan Masram. Dalam kesempatan itu, KPU Pasangkayu diwakili oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nurliana, yang memaparkan berbagai strategi serta inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. SAQ sebagai Dasar Penilaian & Uji Publik Menurut Masram, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI Sulbar, uji publik ini merupakan rangkaian penting setelah seluruh badan publik menyelesaikan Self Assessment Questionnaire (SAQ). “Hasil presentasi uji publik menjadi indikator bagi Komisi Informasi dalam menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi, sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008,” jelas Masram. Komitmen KPU Pasangkayu: Transparan, Akurat, Terpercaya Dalam pemaparannya, Nurliana menyampaikan bahwa keikutsertaan KPU Pasangkayu dalam uji publik ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kegiatan ini sangat bagus sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa KPU Pasangkayu berkomitmen memberikan informasi secara terbuka, akurat, dan terpercaya. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi kepercayaan yang harus terus dijaga,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa KPU Pasangkayu terus memperkuat inovasi layanan informasi, salah satunya melalui layanan e-PPID, yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi publik tanpa harus datang ke kantor. Harapan: Menjadi Badan Publik Informatif Melalui proses penilaian ini, KPU Pasangkayu berharap dapat memperoleh predikat “Badan Publik Informatif”, predikat tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik. Kegiatan uji publik ini juga menjadi momentum bagi KPU Pasangkayu untuk terus berbenah dan memperkuat pelayanan informasi demi meningkatkan kepercayaan publik. ....