Berita Terkini

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja KPU Kabupaten Pasangkayu

Berdasarkan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Pasangkayu, yang dilaksanakan pada 1 - 31 Agustus 2025 dapat disimpulkan hal-hal berikut: 1. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan publik KPU Kabupaten Pasangkayu memperoleh nilai 88,160 yang termasuk kategori Baik (B). 2. Unsur pelayanan dengan nilai tertinggi adalah Biaya / tarif pelayanan (3,87), menunjukkan bahwa wilayah pelayanan bebas gratifikasi sudah berjalan optimal sesuai SOP. 3. Unsur dengan nilai terendah adalah Sarana dan Prasarana (3,33), sehingga fasilitas menjadi perhatian khusus untuk diperbaharui sesuai dengan kebutuhan pelayanan. 4. Beberapa unsur lain yang memperoleh nilai cukup baik namun masih perlu ditingkatkan antara lain: - Persyaratan pelayanan (3,49) → perlu Penyederhaan atau mempermudah persyaratan. - Prosedur pelayanan (3,36) → perlu evaluasi dan optimalisasi sistem layanan. - Waktu pelayanan (3,41) → perlu peningkatan kapasitas agar lebih cepat dalam pelayanan. - Produk layanan (3,39) → kualitas layanan dipertahankan melalui evaluasi rutin. - Kompetensi petugas pelayanan (3,43) → peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan. - Perilaku petugas pelayanan (3,62) → keramahan dan kesopanan terus ditanamkan. - Penanganan pengaduan (3,84) → tetap ditingkatkan melalui evaluasi dalam rapat pleno rutin. 5. Tindak lanjut rekomendasi perbaikan akan dilaksanakan pada semester II tahun 2025 dengan target capaian 100%.  

KPU Kabupaten Pasangkayu Melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula KPU Pasangkayu pada Jumat (12/09). Kegiatan ini mengangkat tema “Nabi Muhammad SAW, Sang Teladan Abadi dalam Menumbuhkan Etos Kerja dan Kejujuran” sebagai sarana mempererat silaturahmi serta menguatkan semangat integritas dalam menjalankan amanah kelembagaan. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, bersama para Komisioner yakni Nia Indasari, Nurliana, Hasnur, dan Syahrudin. Turut mendampingi Sekretaris KPU Pasangkayu, R. Kurnyadi J, beserta jajaran sekretariat. Acara juga dihadiri oleh tamu undangan, Ketua dan Anggota Bawaslu Pasangkayu beserta jajaran sekretariat Bawaslu. Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan hanya sekadar acara seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat nilai spiritual dan moral dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan. “Kejujuran dan etos kerja yang diwariskan Nabi Muhammad SAW harus menjadi pedoman bagi kita semua, khususnya dalam melaksanakan amanah sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas dan terpercaya,” ujarnya. Hikmah Maulid dibawakan oleh Ust. Jabaruddin Rowar, S.Pd.I., M.Pd. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW, khususnya sifat jujur dan semangat kerja keras. Menurutnya, kedua nilai tersebut adalah pondasi utama dalam menciptakan pribadi yang berintegritas sekaligus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara negara. Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, KPU Pasangkayu berharap dapat memperkuat semangat kebersamaan dan meningkatkan integritas kelembagaan, sehingga semakin siap menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dengan penuh tanggung jawab. Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI

KPU Pasangkayu Kembali Melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari tanggal 8 s/d 10 September 2025. Ketua dan Anggota KPU Pasangkayu turun langsung dalam kegiatan ini didampingi oleh Kasubag. Rendatin dan Kasubag. KUL, yang terbagi menjadi 6 tim dan tersebar di 12 Kecamatan. Coktas ini dilakukan dengan menyasar data-data pemilih yang perlu dilakukan klarifikasi secara langsung, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, data tidak padan (tidak terdaftar di SIAK) atau pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia namun belum mempunyai Akta Kematian. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasangkayu memastikan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih meninggal tersebut merupakan bagian dari data yang disampaikan oleh KPU RI dan bersumber dari BPJS dan BPS, Sehingga diperlukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih di lapangan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah Desa/Kelurahan. Tim  melakukan  klarifikasi  terhadap  beberapa daftar pemilih (data meninggal), dan sebahagian besar kasus, data yang bersangkutan dipastikan masih hidup, ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status keanggotaan BPJS yang sebelumnya tidak aktif. Selanjutnya, klarifikasi data tidak padan (anomali/tidak ada di database SIAK) berdasarkan verifikasi data kependudukan (KK) bahwa data yang bersangkutan sudah benar dan sesuai dengan data yang tercantum di DPT, ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status KTPnya yang belum ber KTP Elektronik (E-KTP), ada beberapa kasus, NIK pada daftar Pemilih berbeda dengan NIK yang tertera pada Kartu Identisas. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Pasangkayu berupaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan yang jujur dan akuntabel. KPU Kabupaten Pasangkayu mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan agar hak pilihnya tetap terjamin. *Doc : Humas KPU Pasangkayu* Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI  

KPU Pasangkayu Mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025

KPU Kabupaten Pasangkayu melalui Sekretaris dan Kasubag serta staf Divisi Rendatin turut berhadir dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (28/8). Dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi M.Syahrizal Iskandar pukul 10.00 WIB, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2981/ORT.07-SD/01/2025 tentang pelaksanaan SKM di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi ini penting sebagai upaya pemenuhan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan bagian dari Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025. Dalam rangkaian acara, peserta mendapatkan materi kebijakan pelaksanaan SKM dari Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik, Kementerian PANRB, serta arahan teknis penyusunan SKM yang disampaikan oleh narasumber dari Kedeputian Pelayanan Publik, Kementerian PANRB. Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman teknis terkait implementasi SKM di daerah. Kehadiran Sekretaris dan Kasubag serta staf Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmen KPU Pasangkayu dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KPU.. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Pasangkayu siap menindaklanjuti pedoman pelaksanaan SKM Tahun 2025 dan berkomitmen menjadikan hasil survei sebagai pijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan serta reformasi birokrasi di tingkat daerah. Doc:Humas KPU Pasangkayu Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI  

KPU Pasangkayu Laksanakan Giat Sosialisasi PDPB

KPU Kabupaten Pasangkayu laksanakan giat Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nurliana bersama Sekretaris KPU Kab. Pasangkayu, R Kurnyadi J, dan didampingi oleh staf KPU Pasangkayu di Pasar Smart Pasangkayu, Rabu 20/08/2025. Sosialisasi tersebut menyisir los-los pedagang dan pengunjung pasar sambil membagikan brosur yang berisikan ajakan menyukseskan tahapan PDPB. *Doc : Humas KPU Pasangkayu* Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI SINI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas)

Pasangkayu, 20 Agustus 2025 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Pasangkayu M. Al Kahfi R. Lidda melepas 5 tim coktas di kantor KPU Pasangkayu, beliau juga turun sebagai sebagai kordinator tim, diikuti oleh Anggota KPU Pasangkayu, Div. Perencanaan, Data, dan Infromasi Nia Indasari, Anggota KPU Pasangkayu, Div. Teknis Penyelenggaraan Syahrudin, Anggota KPU Pasangkayu, Div. Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Nurliana, Anggota KPU Pasangkayu, Div. Hukum dan Pengawasan  Hasnur,  beserta  Sekretaris  KPU  Pasangkayu  R  Kurnyadi  J bersama jajaran staf. Kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu beserta Kepala Sekretariat dan beberapa staf. Kegiatan Coktas ini dilakukan secara terbatas dan menyasar data-data pemilih yang perlu dilakukan klarifikasi secara langsung, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, data yang belum valid dalam DPT (tidak terdaftar di SIAK) atau pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia namun belum mempunyai Akta Kematian. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasangkayu memastikan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih meninggal tersebut merupakan bagian dari data yang disampaikan oleh KPU RI dan bersumber dari BPJS dan BPS, Sehingga diperlukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih di lapangan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah Desa/Kelurahan. Di Kelurahan Pasangkayu,  tim  melakukan  klarifikasi  terhadap  beberapa daftar pemilih (data meninggal), hasil kunjungan ke salah satu rumah warga, yang bersangkutan dipastikan masih hidup, ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status keanggotaan BPJS yang tidak aktif. Selanjutnya, klarifikasi data tidak valid (anomali/tidak ada di database SIAK) berdasarkan verifikasi data kependudukan (KK) bahwa data yang bersangkutan sudah benar dan sesuai dengan data yang tercantum di DPT, ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status KTPnya yang belum ber KTP Elektronik (E-KTP). Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Pasangkayu berupaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan yang jujur dan akuntabel. KPU Kabupaten Pasangkayu mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan agar hak pilihnya tetap terjamin. *Doc : Humas KPU Pasangkayu* Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI  

Populer

Belum ada data.