Berita Terkini

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja KPU Kabupaten Pasangkayu

Berdasarkan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Pasangkayu, yang dilaksanakan pada 1 - 31 Agustus 2025 dapat disimpulkan hal-hal berikut:

1. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan publik KPU Kabupaten Pasangkayu memperoleh nilai 88,160 yang termasuk kategori Baik (B).

2. Unsur pelayanan dengan nilai tertinggi adalah Biaya / tarif pelayanan (3,87), menunjukkan bahwa wilayah pelayanan bebas gratifikasi sudah berjalan optimal sesuai SOP.

3. Unsur dengan nilai terendah adalah Sarana dan Prasarana (3,33), sehingga fasilitas menjadi perhatian khusus untuk diperbaharui sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

4. Beberapa unsur lain yang memperoleh nilai cukup baik namun masih perlu ditingkatkan antara lain:

- Persyaratan pelayanan (3,49) → perlu Penyederhaan atau mempermudah persyaratan.

- Prosedur pelayanan (3,36) → perlu evaluasi dan optimalisasi sistem layanan.

- Waktu pelayanan (3,41) → perlu peningkatan kapasitas agar lebih cepat dalam pelayanan.

- Produk layanan (3,39) → kualitas layanan dipertahankan melalui evaluasi rutin.

- Kompetensi petugas pelayanan (3,43) → peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan.

- Perilaku petugas pelayanan (3,62) → keramahan dan kesopanan terus ditanamkan.

- Penanganan pengaduan (3,84) → tetap ditingkatkan melalui evaluasi dalam rapat pleno rutin.

5. Tindak lanjut rekomendasi perbaikan akan dilaksanakan pada semester II tahun 2025 dengan target capaian 100%.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali