Berita Terkini

KPU Pasangkayu Kembali Melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari tanggal 8 s/d 10 September 2025.

Ketua dan Anggota KPU Pasangkayu turun langsung dalam kegiatan ini didampingi oleh Kasubag. Rendatin dan Kasubag. KUL, yang terbagi menjadi 6 tim dan tersebar di 12 Kecamatan.

Coktas ini dilakukan dengan menyasar data-data pemilih yang perlu dilakukan klarifikasi secara langsung, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, data tidak padan (tidak terdaftar di SIAK) atau pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia namun belum mempunyai Akta Kematian.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasangkayu memastikan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih meninggal tersebut merupakan bagian dari data yang disampaikan oleh KPU RI dan bersumber dari BPJS dan BPS, Sehingga diperlukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih di lapangan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah Desa/Kelurahan.

Tim  melakukan  klarifikasi  terhadap  beberapa daftar pemilih (data meninggal), dan sebahagian besar kasus, data yang bersangkutan dipastikan masih hidup, ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status keanggotaan BPJS yang sebelumnya tidak aktif.

Selanjutnya, klarifikasi data tidak padan (anomali/tidak ada di database SIAK) berdasarkan verifikasi data kependudukan (KK) bahwa data yang bersangkutan sudah benar dan sesuai dengan data yang tercantum di DPT, ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status KTPnya yang belum ber KTP Elektronik (E-KTP), ada beberapa kasus, NIK pada daftar Pemilih berbeda dengan NIK yang tertera pada Kartu Identisas.

Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Pasangkayu berupaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan yang jujur dan akuntabel. KPU Kabupaten Pasangkayu mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan agar hak pilihnya tetap terjamin.

*Doc : Humas KPU Pasangkayu*

Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda klik di SINI

Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI  SINI

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali