
KPU Kabupaten Pasangkayu Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggaraan Pemilu
KPU Kabupaten Pasangkayu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggaraan Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2025 bersama dengan KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu pada Selasa, (12/8/2025).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar. Ketua KPU Sulbar menekankan pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja serta terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasangkayu, Sekretaris KPU Kabupaten Pasangkayu R. Kuryadi J, beserta staf pegawai KPU Pasangkayu.
Materi dibawakan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Barat Elmansyah dan Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Barat Asriani.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja masing-masing.
*Doc : Humas KPU Pasangkayu*
Apakah anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap? Ayooo!!! Cek data anda kili di SINI
Info Pengaduan Daftar Pemilih Berkelanjutan klik di SINI SINI